Perlu Tambahan Sosialisasi Aturan Penerbangan Bagi Calon Jemaah Haji

04-07-2023 / KOMISI VIII
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik kepada saat pertemuan di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Senin (3/7/2023). Foto : Galuh/Man

 

Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik terkait evaluasi penyelenggaraan kegiatan haji di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Embarkasi Surabaya. Dalam kunjungan ini, Komisi VIII DPR RI menilai perlu ada peningkatan kegiatan sosialisasi bagi para calon jemaah haji mengenai aturan penerbangan. Lantaran masih banyak pelanggaraan aturan penerbangan yang dilanggar oleh para jemaah haji seperti membawa benda tajam.

 

"Ya tadi ketika pertemuan, disampaikan satu di antaranya adalah terkait waktu pemeriksaan (di bandara),  waktu berangkat (jemaah) tidak memahami itu (aturan penerbangan). Ini kita kategorikan sosialisasinya di kabupten masih perlu ditambah," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Moekhlas Sidik kepada Parlementaria seusai pertemuan di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Senin (3/7/2023).

 

Dalam kunjungan kerja evaluasi penyelenggaraan haji tahun 1444 H/2023 M di Embarkasi Surabaya ini, masih ditemui pelanggaran. Hal itu seperti jemaah haji yang membawa benda tajam yakni gunting dan pisau serta membawa rokok sebanyak satu koper. 

 

"Masalah rokok, masalah bawa pisau apa saja itu penting untuk diterangkan secara lebih maksimal. Sehingga tidak lagi berulangkali terjadi maupun juga kasus jemaah yang membawa barang-barang terlarang. Jadi waktu penjelasan ataupun waktu manasik itu penting diterangkan semuanya. Sehingga sedari awal jemaah sudah tahu apa yang boleh apa yang tidak boleh," terangnya.

 

Untuk itu, Legislator dapil Jawa Timur II itu menilai perlu seringnya dilakukan sosialisasi bagi para calon jemaah haji. Agar kedepannya mereka lebih memahami mengenai aturan penerbangan tersebut.

 

"Di sinilah bahwa haji bukan hanya maunya sendiri tok, untuk bisa bayar gitu tok. Ada aturan yang harus diikuti baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Ini harus paham mereka. Sehingga kalau mereka paham, insyaAllah tidak ada pelanggaran. Jangan-jangan yang melanggar tidak paham kok bisa bawa rokok sekoper itu mau dagang atau dikonsumsi sendiri?" tegasnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...